TPT, Bahu Jalan, dan Got Tidak Semua Dikerjakan, Petrus Rai Rego Minta CV Dharma Bakti Persada Bertanggung Jawab

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 521 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petrus Rai Rego Mosalaki Watukamba/Ket Foto : Arkadeus Aku Suka

Petrus Rai Rego Mosalaki Watukamba/Ket Foto : Arkadeus Aku Suka

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Tembok Penahan Tanah (TPT), Bahu Jalan, dan Got tidak semua dikerjakan oleh CV Dharma Bakti Persada, pada peningkatan ruas jalan Jalasenga – Otogedu

Pantauan media ini dilokasi, Got hanya dikerjakan di Jalasenga sampai dengan persawahan Sokonggonde, TPT hanya dikerjakan sekitar 50 an Meter di area Kambalogo

Titik rawan longsor yang tidak dikerjakan Tembok Penahan Tanah

Bahu jalan dikerjakan hanya dari Jalasenga sampai Kambalogo, ada sekitar satu kilo meter lebih bahu jalan tidak dikerjakan

Sementara itu, Got kurang lebih dua kilo meter lebih tidak dikerjakan, hanya gali lepas tanpa dibuat dengan semen

Mosalaki Watukamba Petrus Rai Rego, mempertanyakan hal ini, pasalnya proyek peningkatan ruas jalan Jalasenga – Otogedu yang menelan anggaran sebesar Rp. 7.772.772.000 tidak tuntas dikerjakan

Baca Juga :  Polres Ende Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

Hal ini disampaikan Petrus Rai Rego, Mosalaki Watukamba ketika ditemui media ini dikediamannya pada Rabu, 18 Desember 2024

Berita Terkait

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos
Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur
Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:50 WITA

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WITA

Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang

Berita Terbaru