Tembok Penahan Tanah (TPT) Sepanjang 20 Meter Rubuh di Desa Kanganara

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,834 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPT di desa Kanganara rubuh, dan satu rumah tertimbun reruntuhan (Foto ; Arysto Beda)

TPT di desa Kanganara rubuh, dan satu rumah tertimbun reruntuhan (Foto ; Arysto Beda)

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Intensitas hujan yang tinggi beberapa hari terakhir ini, membuat Tembok Penahan Tanah (TPT) di desa Kanganara rubuh

Tembok Penahanan Tanah (TPT) yang dikerjakan pada tahun 2019 menggunakan Dana Desa (DD) itu rubuh sepanjang 20 meter, selasa 21 januari 2025

Rubuhnya TPT tersebut karena tekanan air yang meningkat, dan erosi tanah di sekitar Tembok Penahan Tanah (TPT)

Hal ini disampaikan Kayatanus Amatus Damba kepada liputanflores.com selasa, 21 Januari 2025 malam

Amatus menjelaskan, akibat dari runtuhan Tembok Penahan Tanah (TPT) tersebut, material runtuhan menimpa sebuah rumah warga yang berada bagian  bawah tembok

Kerugian yang timbul akibat reruntuhan tersebut ditaksir sekitar puluhan juta rupiah

Baca Juga :  Jalan Putus di Tou, Ekonomi Warga Lumpuh, Pemerintah ke Mana?

Basilius Agung Taba, pemilik rumah yang tertimbun reruntuhan material Tembok Penahan Tanah (TPT) mengatakan sebagian rumahnya tertimbun material tanah, lumpur dan batu

“Sebagian rumah tertimbun lumpur, tanah, batu, ya kerugiannya di taksir sekitar puluhan juta, ya ini kejadian tadi pagi” Ungkap Basilius

Ia pun berharap dengan kondisi yang di alami ini bisa mendapat perhatian dari pemerintah setempat, terutama pemerintah desa Kanganara

Baca Juga :  Pemkab Ende Naikkan Target PAD Jadi Rp 115 Miliar Tanpa Persetujuan DPRD, Ini Respons Pansus

Berita Terkait

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Berita Terbaru