Meridian Dewanta Dado : Presiden Prabowo Subianto Harus Dorong KPK Tersangkakan Anggota DPRD Ngada Wilhelmus Petrus Bate

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,396 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meridian Dewanta Dado, Koordinator TPDI Wilayah NTT (Foto : Dokpri)

Meridian Dewanta Dado, Koordinator TPDI Wilayah NTT (Foto : Dokpri)

Saat ini Albertus Iwan Susilo diketahui sudah berstatus sebagai terpidana dalam kasus korupsi proyek kegiatan peningkatan jalan Maronggela-Nampe dengan nilai kontrak Rp 7.997.362.000,-, dimana proyek tersebut merupakan proyek yang didapatkannya sebagai hasil menyuap Bupati Ngada Marianus Sae.

Sesuai Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 71/Pid.Sus-TPK/2022/PN Kpg
Tanggal 10 Maret 2023 jo.
Putusan PengadilanTinggi Kupang Nomor : 8/PID.SUS-TPK/2023/PT KPG Tanggal 23 Mei 2023 jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor : 5015 K/Pid.Sus/2023 Tanggal 23 Oktober 2023, Albertus Iwan Susilo dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama sama dalam proyek peningkatan jalan Maronggela-Nampe, dan dipidana penjara selama 6 tahun, denda sejumlah Rp. 300.000.000,- serta membayar Uang Pengganti Kerugian Keuangan Negara sejumlah Rp. 1.189.615.384,-;

Baca Juga :  Polres Ende Gencarkan Patroli Malam di Komplek Pertokoan, Cegah Gangguan Kamtibmas

Sementara itu Wilhelmus Petrus Bate kini merupakan Anggota DPRD Kabupaten Ngada dari Partai Gerindra, sehingga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto harus menepati janjinya untuk memburu Wilhelmus Petrus Bate dan menjebloskan sendiri ke penjara terhadap kadernya yang terbukti korupsi tersebut.

Sumber Berita : gesstur.id

Berita Terkait

Aksi Damai Kelompok Mahasiswa di Ende, Tuntutan Transparansi Anggaran, Infrastruktur, hingga Isu Nasional
Kajari Ende ; Uang Hasil Korupsi Disetor ke Kas Negara
Antisipasi Demo, TNI – Polri Gelar Patroli Gabungan
Ciptakan Kondisi Aman di Sikka, Polsek Nelle dan TNI Gelar Operasi Gabungan
Polres Sikka Dorong Demokrasi Damai, Antisipasi Anarkisme di Era Digital
BEM UNIPA Maumere Kecam Tindakan Brutal Oknum Brimob yang Tewaskan Driver Ojol
Represifitas hingga Ojol Tewas, PMKRI Maumere Minta Copot Kapolri dan Evaluasi Protap Penanganan Masa Aksi
Tragedi Kematian Prada Lucky Namo, Aksi 1000 Lilin, Evaluasi TNI, dan Tuntutan Keadilan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru