Meridian Dewanta Dado : Presiden Prabowo Subianto Harus Dorong KPK Tersangkakan Anggota DPRD Ngada Wilhelmus Petrus Bate

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,396 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meridian Dewanta Dado, Koordinator TPDI Wilayah NTT (Foto : Dokpri)

Meridian Dewanta Dado, Koordinator TPDI Wilayah NTT (Foto : Dokpri)

Gratifikasi yang dianggap sebagai pemberian suap oleh Wilhelmus Petrus Bate senilai Rp. 875.000.000,- atas permintaan Marianus Sae itu, dilakukan melalui setoran tunai secara bertahap sejak 25 Mei 2016 sampai 25 September 2017 ke rekening BNI Nomor : 0213012710 atas nama Wilhelmus Iwan Ulumbu, yang ATMnya telah dikuasai oleh Marianus Sae sejak tahun 2011 sampai terjaring dalam OTT oleh KPK pada tanggal 11 Februari 2018.

Baca Juga :  Polres Ende Intensifkan Patroli Cegah Premanisme di Titik Rawan

Sedangkan Albertus Iwan Susilo atas permintaan Marianus Sae melakukan setoran tunai, transfer atau pemindahbukuan ke rekening Nomor : 0213012710 atas nama Wilhelmus Iwan Ulumbu yang besarannya 10 % dari nilai kontrak pekerjaan yang dikerjakan oleh perusahaan Albertus Iwan Susilo, yang seluruhnya berjumlah Rp. 1.850.000.000,- dengan perincian sebagai berikut :

▪︎ Tanggal 22 November 2012 : Rp220 juta.
▪︎ Tanggal 3 Juni 2013 : Rp100 juta.
▪︎ Tanggal 6 September 2013 : Rp50 juta.
▪︎ Tanggal 10 Juni 2014 : Rp200 jutam
▪︎ Tanggal 30 Juni 2014 : Rp200 juta.
▪︎ Tanggal 31 Juli 2015 : Rp100 juta.
▪︎ Tanggal 10 Februari 2016 : Rp250 juta.
▪︎ Tanggal 3 Maret 2016 : Rp100 juta.
▪︎ Tanggal 21 Maret 2016 : Rp80 juta.
▪︎ Tanggal 26 September 2016 : Rp150 juta.
▪︎ Tanggal 21 Februari 2017 : Rp300 juta.
▪︎ Tanggal 1 Maret 2017 : Rp100 juta.

Sumber Berita : gesstur.id

Berita Terkait

Aksi Damai Kelompok Mahasiswa di Ende, Tuntutan Transparansi Anggaran, Infrastruktur, hingga Isu Nasional
Kajari Ende ; Uang Hasil Korupsi Disetor ke Kas Negara
Antisipasi Demo, TNI – Polri Gelar Patroli Gabungan
Ciptakan Kondisi Aman di Sikka, Polsek Nelle dan TNI Gelar Operasi Gabungan
Polres Sikka Dorong Demokrasi Damai, Antisipasi Anarkisme di Era Digital
BEM UNIPA Maumere Kecam Tindakan Brutal Oknum Brimob yang Tewaskan Driver Ojol
Represifitas hingga Ojol Tewas, PMKRI Maumere Minta Copot Kapolri dan Evaluasi Protap Penanganan Masa Aksi
Tragedi Kematian Prada Lucky Namo, Aksi 1000 Lilin, Evaluasi TNI, dan Tuntutan Keadilan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru