Beberapa minggu kemudian, Abdul Haris didatangi oleh Vincensius Bata Budo alias Tesa, yang telah dikenalnya sejak 2015–2016 saat keduanya pernah menjadi tahanan di Polres Ende. Saat itu Vincensius mengaku ingin membeli mobil tersebut. Abdul Haris yang tidak memahami kendaraan setuju menjualnya seharga Rp150 juta dan langsung menyerahkan kunci mobil kepada Vincensius.
Tak lama setelah itu, keduanya mengambil mobil dari tempat penitipan. Seminggu kemudian, Vincensius mengajak Abdul Haris ke Kantor BRI Cabang Ende dan menyodorkan tiga dokumen untuk ditandatangani. Klien Abdul Haris menandatangani dokumen tanpa sempat membacanya, dan setelah itu mobil langsung dibawa oleh Vincensius tanpa ada kejelasan lebih lanjut.
Tidak Ada Uang, Mobil Hilang
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama tiga bulan berikutnya, Abdul Haris tidak mendapatkan kabar tentang pembayaran mobil tersebut. Berkali-kali dia menagih janji kepada Vincensius, namun hanya dijanjikan pembayaran secara mencicil setelah ada dana cair. Hingga akhirnya Vincensius Bata Budo meninggal dunia.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




