TPDI NTT Minta Marthen Ludji Haba Kembalikan Mobil Suzuki Ertiga Milik Pemenang Undian BRI

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 07:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Tim Editor : Redaksi Dibaca 1,993 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meridian Dewanta Dado, Koordinator TPDI Wilayah NTT (Foto : Dokpri)

Meridian Dewanta Dado, Koordinator TPDI Wilayah NTT (Foto : Dokpri)

Namun, karena Vincensius sudah meninggal dunia, maka proses hukum terhadap dirinya gugur. Meski demikian, hasil penyelidikan mengungkap bahwa sebelum wafat, Vincensius telah melakukan transaksi dengan Marthen Ludji Haba terkait mobil tersebut.

Kwitansi “Amburadul”, Marthen Dianggap Penadah

Yang membuat kasus ini semakin kabur adalah keberadaan kwitansi bertanggal 24 Desember 2021. Di dalamnya tertulis bahwa Vincensius Bata Budo menyerahkan uang senilai Rp200 juta kepada Marthen Ludji Haba “untuk pembayaran 1 unit mobil Suzuki Ertiga tahun 2020, Nopol EB 1405 AB”. Kwitansi itu ditandatangani oleh Marthen di atas materai Rp10.000.

Menurut Meridian Dewanta, isi kwitansi itu justru menimbulkan kejanggalan hukum. Jika benar kwitansi itu sah, maka secara hukum seolah-olah Marthen adalah pihak penjual, karena mencantumkan bahwa ia telah menerima uang dari Vincensius. Padahal, kata Meridian, mobil itu jelas merupakan milik kliennya yang sah dan tidak pernah dijual kepada siapapun selain niat awal kepada Vincensius yang juga belum menyelesaikan pembayaran.

Baca Juga :  Ibu Gubernur NTT dan Aktivis Serukan Keadilan untuk Korban Pelecehan Seksual dan TPPO oleh Eks Kapolres Ngada

Berita Terkait

Aksi Damai Kelompok Mahasiswa di Ende, Tuntutan Transparansi Anggaran, Infrastruktur, hingga Isu Nasional
Kajari Ende ; Uang Hasil Korupsi Disetor ke Kas Negara
Antisipasi Demo, TNI – Polri Gelar Patroli Gabungan
Ciptakan Kondisi Aman di Sikka, Polsek Nelle dan TNI Gelar Operasi Gabungan
Polres Sikka Dorong Demokrasi Damai, Antisipasi Anarkisme di Era Digital
BEM UNIPA Maumere Kecam Tindakan Brutal Oknum Brimob yang Tewaskan Driver Ojol
Represifitas hingga Ojol Tewas, PMKRI Maumere Minta Copot Kapolri dan Evaluasi Protap Penanganan Masa Aksi
Tragedi Kematian Prada Lucky Namo, Aksi 1000 Lilin, Evaluasi TNI, dan Tuntutan Keadilan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:50 WITA

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WITA

Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:31 WITA

Wabup Flores Timur Pertemukan Dua Kades yang Berkonflik di Adonara Timur, Tegaskan Tak Ada Lagi Perang

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:53 WITA

Konflik Susulan di Adonara Timur Pecah, Sembilan Rumah Warga Dusun Bele Terbakar

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:13 WITA

Wabup Flores Timur Tetapkan Status Gempa Beralih ke Masa Transisi Pemulihan

Berita Terbaru