Bapak Edu lalu bertanya kamu biasa potong kayu jati itu, Justina menjawab, kami biasa potong satu atau dua kubik untuk bantu – bantu biaya segala macam.
Justina juga memberikan uang 300 ribu kepada mama Sri (istrinya bapak Edu) ketika itu.
Atas tawaran Justina tersebut, awalnya bapak Edu setuju, namun setelah pikir kembali, bapak Edu, mengkawatirkannya, jangan sampai ini jebakan, lalu cepat-cepat menelpon Justina untuk membatalkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut bapak Edu, peristiwa ini terjadi ketika situasi di lapangan menghangat akibat penebangan tanaman warga oleh Romo Alo Ndate pada tanggal 18 Desember 2023 lalu.
P. Yosep Kusi, SVD Dihukum Warga
Selain peristiwa yang disampaikan oleh bapak Edu Sareng, ada sebuah peristiwa menarik lainnya yang juga terjadi di seputaran Hitohalok dimana para warga di sekitarnya pernah menghukum P. Yosep Kusi, SVD. Dan untuk mengetahui peristiwa yang satu ini, penulis mewawancarai bapak Hendrikus Hemu alias Rikus, salah seorang Ketua RT 08/RW 03 di Wairhek, Desa Likonggete.
Menurut bapak Rikus, dia pernah diundang oleh Justina dan kelompoknya untuk ikut menyaksikan upacara penghukuman terhadap P. Yosep Kusi, SVD yang berlangsung di Tana Rawa, Waiblama. P. Yosep Kusi, SVD dituduh melakukan pencemaran nama baik salah satu anggota keluarga mereka dari Tanarawa, Waiblama.



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




