Panen Perdana Melon Emas di Desa Waturaka, Bupati Ende ; Inovasi Pertanian Modern Berbasis Screen House

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 20:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 781 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ende, Yoseph Benediktus Badeoda, ketik memberikan sambutan di acara panen perdana Melon di Waturaka/Ket Foto ; Alfons Tari

Bupati Ende, Yoseph Benediktus Badeoda, ketik memberikan sambutan di acara panen perdana Melon di Waturaka/Ket Foto ; Alfons Tari

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, memimpin panen perdana melon emas atau golden melon di Desa Waturaka, Kecamatan Kelimutu, Rabu (09/04).

Varietas melon premium ini dikenal dengan rasa manis dan tekstur lembut, serta ukuran buah yang lebih besar dibandingkan melon biasa.

Acara panen ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Ende seperti Kapolres AKBP Ngurah Joni Mahardika dan Dandim 1602 Letkol Kav I Nengah Pendi, yang turut serta memanen hasil budidaya dari Kelompok Tani Detu Dama II.

Melon emas di Waturaka dibudidayakan menggunakan teknologi screen house – sistem pertanian modern berbasis rumah tanam tertutup yang dilengkapi alat pengatur suhu dan irigasi tetes otomatis.

Pembangunan screen house ini dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 sebesar Rp 400 juta.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Masih Marak di Ende, TPDI Kritik Lemahnya Penindakan Bea Cukai Labuan Bajo

“Kami mulai di Waturaka, ke depan akan kami replikasi di desa lain,” ungkap Bupati Yosef saat memberikan sambutan.

Salah satu keunggulan dari metode ini adalah peningkatan kontrol terhadap iklim mikro tanaman, sehingga kualitas dan produktivitas melon emas dapat ditingkatkan secara signifikan.

Berita Terkait

Dukung 100 Hari Program Kapolri Baru; Brimob Ende Giat Jumat dan Subuh Keliling
Pol PP Buru Mafia Minyak Tanah Bersubsidi di Ende; Jual Tidak Sesuai HET
Terdakwa Penganiayaan Lansia di Flores Timur Divonis 7 Bulan Penjara, Korban Puas
DPRD NTT Soroti Lambannya Pembangunan Huntara Korban Gempa Flores, Junaidin: Jangan Tunggu Hujan
Kolaborasi Unipa dan Politani Kupang Dorong Hilirisasi Hortikultura-Nira Lontar di Sikka
PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat
Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027
JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:38 WITA

Nikolaus Sanggu: Bangsa Indonesia yang dibangsatkan oleh Bangsanya Sendiri

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:42 WITA

Petani, Cadangan Pangan Dan Ketangguhan Flores Menghadapi Bencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:36 WITA

Dede Padama, Mahasiswa Semester I yang Belajar Memimpin dengan Hati

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:55 WITA

Jangan Sampai Rakyat Mencari Jalan Lain karena Wakilnya Tidak Hadir

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:42 WITA

Ende Tak Kekurangan Orang Pintar, Mengapa Rakyat Masih Tertinggal?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:34 WITA

Flores Tidak Menolak Energi Bersih, Flores Menolak Ketidakadilan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:24 WITA

Jokowi Dianugerahi Gelar Adat “Raja Timur”: Simbol Penghormatan Masyarakat Adat Timor atas Jejak Pembangunan di NTT

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:43 WITA

Ulupulu 1 Menunggu Sepiring Harapan, Menguji Komitmen Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru