LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Euforia kelulusan yang seharusnya menjadi momen bahagia berubah menjadi keresahan warga di Ende, Nusa Tenggara Timur.
Sejumlah pelajar yang merayakan kelulusan dengan konvoi di jalan raya dinilai membahayakan dan mengganggu ketertiban umum.
Aksi konvoi yang berlangsung pada Selasa (6/5/2025) di kawasan Jalan Anggrek, mendadak viral setelah warga mengunggah video ke media sosial. Respons cepat pun datang dari pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menerima laporan masyarakat lewat media sosial. Karena itu, kami segera melakukan penertiban di lokasi dan memberikan imbauan langsung,” ujar Kasihumas Polres Ende, Ipda Heru Sutaban.
Menurut Heru, Polres Ende tidak melarang pelajar untuk merayakan kelulusan, namun mengingatkan pentingnya keselamatan dan ketertiban.
“Rayakan kelulusan dengan bijak, bukan dengan cara yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.
Polisi Tak Hanya Menindak, Tapi Mengedukasi
Selain memberikan teguran, polisi juga melakukan pendekatan edukatif agar siswa memahami dampak dari aksi ugal-ugalan di jalan raya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe





