Orang Dekat Bisa Jadi Pelaku ! Polisi Bongkar Modus Kekerasan Seksual di Tengah Ibadah

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 4 Mei 2025 - 18:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 928 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Maurole Iptu Syaibah sosialisasi kekerasan seksual di gereja Kotabaru, Minggu 4 Mei 2025

Kapolsek Maurole Iptu Syaibah sosialisasi kekerasan seksual di gereja Kotabaru, Minggu 4 Mei 2025

Media sosial, menurutnya, menjadi gerbang terbuka bagi predator seksual digital.

Orang tua harus lebih aktif mengawasi konten dan interaksi anak di dunia maya.

Tak hanya itu, Iptu Syaiban juga mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, karena dari situlah tanda-tanda kekerasan sering muncul.

Warga juga diimbau untuk tidak takut melaporkan kejadian atau kecurigaan.

“Kita siap terima laporan kapan saja. Jangan diam. Pelaku kekerasan seksual bisa dijerat hukuman 5 hingga 15 tahun penjara sesuai undang-undang,” jelasnya.

Kehadiran Polsek Maurole disambut baik oleh pihak gereja.

Romo RD Angelinus Benhard Deni Farisa menyampaikan terima kasih atas langkah preventif yang dilakukan aparat, karena menurutnya, masyarakat sering kali tidak tahu harus melapor ke mana saat menghadapi kasus sensitif semacam ini.

Baca Juga :  Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap Dua Terhadap Tersangka Ronald Tanur

“Kami merasa dilindungi. Sosialisasi seperti ini harus terus dilakukan, karena menyentuh langsung ke akar masalah,” ujar Romo Angelinus.

Berita Terkait

Aksi Damai Kelompok Mahasiswa di Ende, Tuntutan Transparansi Anggaran, Infrastruktur, hingga Isu Nasional
Kajari Ende ; Uang Hasil Korupsi Disetor ke Kas Negara
Antisipasi Demo, TNI – Polri Gelar Patroli Gabungan
Ciptakan Kondisi Aman di Sikka, Polsek Nelle dan TNI Gelar Operasi Gabungan
Polres Sikka Dorong Demokrasi Damai, Antisipasi Anarkisme di Era Digital
BEM UNIPA Maumere Kecam Tindakan Brutal Oknum Brimob yang Tewaskan Driver Ojol
Represifitas hingga Ojol Tewas, PMKRI Maumere Minta Copot Kapolri dan Evaluasi Protap Penanganan Masa Aksi
Tragedi Kematian Prada Lucky Namo, Aksi 1000 Lilin, Evaluasi TNI, dan Tuntutan Keadilan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Berita Terbaru