Orang Dekat Bisa Jadi Pelaku ! Polisi Bongkar Modus Kekerasan Seksual di Tengah Ibadah

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 4 Mei 2025 - 18:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 908 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Maurole Iptu Syaibah sosialisasi kekerasan seksual di gereja Kotabaru, Minggu 4 Mei 2025

Kapolsek Maurole Iptu Syaibah sosialisasi kekerasan seksual di gereja Kotabaru, Minggu 4 Mei 2025

Media sosial, menurutnya, menjadi gerbang terbuka bagi predator seksual digital.

Orang tua harus lebih aktif mengawasi konten dan interaksi anak di dunia maya.

Tak hanya itu, Iptu Syaiban juga mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, karena dari situlah tanda-tanda kekerasan sering muncul.

Warga juga diimbau untuk tidak takut melaporkan kejadian atau kecurigaan.

“Kita siap terima laporan kapan saja. Jangan diam. Pelaku kekerasan seksual bisa dijerat hukuman 5 hingga 15 tahun penjara sesuai undang-undang,” jelasnya.

Kehadiran Polsek Maurole disambut baik oleh pihak gereja.

Romo RD Angelinus Benhard Deni Farisa menyampaikan terima kasih atas langkah preventif yang dilakukan aparat, karena menurutnya, masyarakat sering kali tidak tahu harus melapor ke mana saat menghadapi kasus sensitif semacam ini.

Baca Juga :  BEM UNIPA Maumere Kecam Tindakan Brutal Oknum Brimob yang Tewaskan Driver Ojol

“Kami merasa dilindungi. Sosialisasi seperti ini harus terus dilakukan, karena menyentuh langsung ke akar masalah,” ujar Romo Angelinus.

Berita Terkait

Aksi Damai Kelompok Mahasiswa di Ende, Tuntutan Transparansi Anggaran, Infrastruktur, hingga Isu Nasional
Kajari Ende ; Uang Hasil Korupsi Disetor ke Kas Negara
Antisipasi Demo, TNI – Polri Gelar Patroli Gabungan
Ciptakan Kondisi Aman di Sikka, Polsek Nelle dan TNI Gelar Operasi Gabungan
Polres Sikka Dorong Demokrasi Damai, Antisipasi Anarkisme di Era Digital
BEM UNIPA Maumere Kecam Tindakan Brutal Oknum Brimob yang Tewaskan Driver Ojol
Represifitas hingga Ojol Tewas, PMKRI Maumere Minta Copot Kapolri dan Evaluasi Protap Penanganan Masa Aksi
Tragedi Kematian Prada Lucky Namo, Aksi 1000 Lilin, Evaluasi TNI, dan Tuntutan Keadilan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:23 WITA

Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru