Sebuah kebijakan hanya bisa disebut demi kebaikan bersama jika ia inklusif—mengakomodasi kepentingan estetika kota sekaligus menjamin keberlangsungan ekonomi rakyatnya.
Kegagalan Nalar: Penataan Bukan Berarti Pengosongan
Di sinilah letak “pendeknya” ulasan saudara Lon Segi. Ia nampaknya tidak mampu membedakan antara Penataan (Ordering) dan Penggusuran (Displacement).
Mengapa dalam nalar Lon Segi, satu-satunya jalan menuju ketertiban adalah dengan mengosongkan lahan? Ini adalah bukti kemiskinan inovasi kebijakan. Dunia modern telah lama mengenal konsep On-Site Upgrading—menata di tempat.
Pedagang Ndao bisa difasilitasi dengan rombong yang estetik, higienis, dan selaras dengan tata ruang. Menghilangkan mereka sama sekali adalah jalan pintas birokrasi yang malas, yang sayangnya justru diamini oleh seorang akademis.
Absennya Akurasi Data dalam Narasi “Kebaikan”
Gelar M.Pd. seharusnya mencerminkan kemampuan riset yang mumpuni. Namun, ulasan Lon Segi abai terhadap Analisis Dampak Sosial-Ekonomi. Apakah saudara Lon Segi tahu bahwa ada perputaran uang sekitar Rp2,4 Miliar per tahun di Ndao yang menghidupi ekonomi domestik Ende? Mematikan ekosistem ini tanpa solusi relokasi yang strategis (bukan sekadar janji) adalah tindakan ceroboh.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




