Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Ryan Laka Editor : Redaksi Dibaca 269 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marianus Yuardianus Laka, Alumni Uniflor

Marianus Yuardianus Laka, Alumni Uniflor

Sebuah kebijakan hanya bisa disebut demi kebaikan bersama jika ia inklusif—mengakomodasi kepentingan estetika kota sekaligus menjamin keberlangsungan ekonomi rakyatnya.

Kegagalan Nalar: Penataan Bukan Berarti Pengosongan

Di sinilah letak “pendeknya” ulasan saudara Lon Segi. Ia nampaknya tidak mampu membedakan antara Penataan (Ordering) dan Penggusuran (Displacement).
Mengapa dalam nalar Lon Segi, satu-satunya jalan menuju ketertiban adalah dengan mengosongkan lahan? Ini adalah bukti kemiskinan inovasi kebijakan. Dunia modern telah lama mengenal konsep On-Site Upgrading—menata di tempat.

Pedagang Ndao bisa difasilitasi dengan rombong yang estetik, higienis, dan selaras dengan tata ruang. Menghilangkan mereka sama sekali adalah jalan pintas birokrasi yang malas, yang sayangnya justru diamini oleh seorang akademis.

Absennya Akurasi Data dalam Narasi “Kebaikan

Baca Juga :  Pengembangan Geothermal di Flores, Mencari Titik Temu untuk Kepentingan Bersama

Gelar M.Pd. seharusnya mencerminkan kemampuan riset yang mumpuni. Namun, ulasan Lon Segi abai terhadap Analisis Dampak Sosial-Ekonomi. Apakah saudara Lon Segi tahu bahwa ada perputaran uang sekitar Rp2,4 Miliar per tahun di Ndao yang menghidupi ekonomi domestik Ende? Mematikan ekosistem ini tanpa solusi relokasi yang strategis (bukan sekadar janji) adalah tindakan ceroboh.

Baca Juga :  Matinya Kepedulian Pemerintah terhadap Desa-Desa di Kabupaten Ende

Berita Terkait

May Day 1 Mei 2026, Alarm Tahunan tentang Keadilan Sosial dan Martabat Pekerja
Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur
Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi
Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT
Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”
Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin
Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026
Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Berita Terbaru