IGI Flores Timur Kecam Kekerasan Orang Tua Siswa terhadap Guru di SDN Kampung Baru Larantuka

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Kepitang Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 156 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IGI Flores Timur Emanuel Fernandez Numba

Ketua IGI Flores Timur Emanuel Fernandez Numba

FLOTIM, – Pengurus Daerah Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Flores Timur mengecam keras tindakan kekerasan terhadap seorang guru di SDN Kampung Baru, Larantuka, yang diduga dilakukan oleh orang tua siswa di lingkungan sekolah.

Dalam surat pernyataan sikap yang diterbitkan pada 10 Maret 2026, IGI menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap guru tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun karena melanggar hukum sekaligus mencederai martabat profesi pendidik.

Baca Juga :  Audit Total Pemerintahan, Bupati Ende Tote Badeoda Serukan Transparansi Menuju “Ende Baru”

Ketua IGI Flores Timur Emanuel Fernandez Numba mengatakan peristiwa tersebut menimbulkan keprihatinan luas karena terjadi di ruang pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi proses belajar mengajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekolah adalah ruang pendidikan yang harus aman bagi guru maupun siswa. Kekerasan terhadap guru tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun,” kata Emanuel dalam keterangan tertulis yang diterima di Larantuka.

Baca Juga :  TPP ASN Dipangkas, Pemerintah dan PGRI Cari Titik Tengah Kebijakan

Peristiwa tersebut bermula saat kegiatan belajar mengajar di kelas V A pada Senin, 2 Maret 2026. Guru mata pelajaran kesenian, Mateus Wira Weking, saat itu memeriksa pekerjaan rumah yang sebelumnya diberikan kepada para siswa sebelum masa libur sekolah pada 16–21 Februari 2026.

Berita Terkait

Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Majelis Hakim PN Labuan Bajo Disorot, Tanah Negara di Keranga Diduga Berubah Jadi Milik Perorangan
Puluhan Desa di Ende Terisolir Akibat Longsor di Ruas Jalan Nangaba–Maukaro, Djolan Rinda Desak Pemkab Segera Bertindak
Putusan MA Menang, Tapi Administrasi Tersendat: Dugaan Oknum BPN Persulit Pengurusan Tanah Mencuat
Bentrok Warga di Adonara Flores Timur: 10 Rumah di Desa Bele Dibakar Akibat Sengketa Tanah
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:43 WITA

Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:35 WITA

Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:39 WITA

Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:14 WITA

Majelis Hakim PN Labuan Bajo Disorot, Tanah Negara di Keranga Diduga Berubah Jadi Milik Perorangan

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:19 WITA

Puluhan Desa di Ende Terisolir Akibat Longsor di Ruas Jalan Nangaba–Maukaro, Djolan Rinda Desak Pemkab Segera Bertindak

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:53 WITA

IGI Flores Timur Kecam Kekerasan Orang Tua Siswa terhadap Guru di SDN Kampung Baru Larantuka

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:16 WITA

Putusan MA Menang, Tapi Administrasi Tersendat: Dugaan Oknum BPN Persulit Pengurusan Tanah Mencuat

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:48 WITA

Bentrok Warga di Adonara Flores Timur: 10 Rumah di Desa Bele Dibakar Akibat Sengketa Tanah

Berita Terbaru

Marianus Yuardianus Laka, Alumni Uniflor

Opini

Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya

Selasa, 31 Mar 2026 - 23:23 WITA