Indonesia Sedang Berduka Apakah Alam Sedang Mengingatkan Kita?

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 7 September 2026 - 19:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Karolus Karni Lando Editor : Redaksi Dibaca 58 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA

Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA

8. Gunung Ili Lewotolok — Lembata, 22 Juni 2026

Sebelumnya, masyarakat Pulau Lembata juga harus menghadapi aktivitas Gunung Ili Lewotolok. Pada 22 Juni 2026, gunung tersebut mengalami erupsi dengan kolom abu sekitar 600 meter di atas puncak, dengan abu tebal bergerak ke arah barat.
Dampaknya tidak hanya dirasakan di sekitar lereng gunung, tetapi juga mempengaruhi kehidupan masyarakat di berbagai wilayah Lembata dan sekitarnya. Hujan abu dapat menutupi rumah, jalan, kebun, tanaman pertanian, sumber air, dan fasilitas umum, sekaligus menimbulkan gangguan kesehatan seperti iritasi mata, batuk, sesak napas, dan gangguan saluran pernapasan.

Baca Juga :  Pasca-Gempa Flores, Polsek Maurole dan Airud Ropa Bersihkan Puing Rumah Warga Keliwumbu

Bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan perdagangan lokal, abu vulkanik dapat menurunkan hasil produksi, merusak tanaman, mengganggu kualitas air dan pakan ternak, serta menghambat aktivitas ekonomi sehari-hari. Ketika aktivitas gunung meningkat, kegiatan sekolah, perjalanan masyarakat, transportasi darat maupun laut, serta aktivitas di luar rumah juga dapat terganggu.

Berita Terkait

Dipo Nusantara Serap Aspirasi Warga Ende Soal Dampak Tambang Galian C, Janji Sampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:09 WITA

Polres Ende Dirikan Tenda Darurat di SDK Pu’ubheto, Pastikan Siswa Tetap Belajar Pascagempa

Sabtu, 5 September 2026 - 19:20 WITA

Peduli Terhadap Gempa, Kapolres Ende Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan Kepada Warga Paupanda

Rabu, 2 September 2026 - 15:34 WITA

Pasca-Gempa Flores, Polsek Maurole dan Airud Ropa Bersihkan Puing Rumah Warga Keliwumbu

Selasa, 1 September 2026 - 20:30 WITA

Kapolres Ende Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Siswa SD Inpres Roworena 2 Pascagempa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:24 WITA

Rumah Retak dan Bak Air Pecah, Warga Dobo Sikka Masih Bertahan di Luar Rumah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:22 WITA

Trauma Healing Polda NTT dan Jatim Pulihkan Pengungsi Gempa di Maukaro

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:28 WITA

Rumah Warga Desa Koro Bhera Rusak Akibat Gempa 7,7 Magnitudo, Warga: “Belum Didata, Pemerintah Jangan Lupa Kami”

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:58 WITA

Akses Jalan Pascagempa di Ndona Kembali Terbuka, Polres Ende Gerak Cepat Bantu Warga

Berita Terbaru

Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA

Tak Berkategori

Indonesia Sedang Berduka Apakah Alam Sedang Mengingatkan Kita?

Senin, 7 Sep 2026 - 19:33 WITA