Indonesia Sedang Berduka Apakah Alam Sedang Mengingatkan Kita?

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 7 September 2026 - 19:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Karolus Karni Lando Editor : Redaksi Dibaca 286 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA

Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA

8. Gunung Ili Lewotolok — Lembata, 22 Juni 2026

Sebelumnya, masyarakat Pulau Lembata juga harus menghadapi aktivitas Gunung Ili Lewotolok. Pada 22 Juni 2026, gunung tersebut mengalami erupsi dengan kolom abu sekitar 600 meter di atas puncak, dengan abu tebal bergerak ke arah barat.
Dampaknya tidak hanya dirasakan di sekitar lereng gunung, tetapi juga mempengaruhi kehidupan masyarakat di berbagai wilayah Lembata dan sekitarnya. Hujan abu dapat menutupi rumah, jalan, kebun, tanaman pertanian, sumber air, dan fasilitas umum, sekaligus menimbulkan gangguan kesehatan seperti iritasi mata, batuk, sesak napas, dan gangguan saluran pernapasan.

Baca Juga :  Rumah Warga Desa Koro Bhera Rusak Akibat Gempa 7,7 Magnitudo, Warga: “Belum Didata, Pemerintah Jangan Lupa Kami”

Bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan perdagangan lokal, abu vulkanik dapat menurunkan hasil produksi, merusak tanaman, mengganggu kualitas air dan pakan ternak, serta menghambat aktivitas ekonomi sehari-hari. Ketika aktivitas gunung meningkat, kegiatan sekolah, perjalanan masyarakat, transportasi darat maupun laut, serta aktivitas di luar rumah juga dapat terganggu.

Berita Terkait

Dipo Nusantara Serap Aspirasi Warga Ende Soal Dampak Tambang Galian C, Janji Sampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:29 WITA

PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:47 WITA

Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:28 WITA

JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:22 WITA

Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:13 WITA

Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian

Kamis, 24 September 2026 - 17:51 WITA

Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian

Senin, 21 September 2026 - 18:19 WITA

Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik

Rabu, 16 September 2026 - 22:58 WITA

BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki

Berita Terbaru