Indonesia Sedang Berduka Apakah Alam Sedang Mengingatkan Kita?

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 7 September 2026 - 19:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Karolus Karni Lando Editor : Redaksi Dibaca 281 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA

Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA

Kerusakan fisik juga sangat besar. Rumah-rumah warga mengalami kerusakan ringan hingga berat, bahkan sebagian roboh dan tidak lagi aman untuk ditempati. Fasilitas umum ikut terdampak, termasuk sekolah, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, kantor pemerintahan, jalan, jaringan listrik dan komunikasi. Pada laporan awal BNPB, puluhan fasilitas pendidikan dan kesehatan telah mengalami kerusakan, sementara pendataan selanjutnya menunjukkan kerusakan rumah mencapai ribuan unit.

Baca Juga :  Ganjar Pranowo Kunjungi Warga Terdampak Gempa di Dhawe, Bawa Bantuan dan Tim Medis

Gempa juga mengganggu listrik dan jaringan komunikasi, sehingga pada masa awal bencana masyarakat di sejumlah wilayah mengalami kesulitan berkomunikasi, memperoleh informasi, dan menghubungi keluarga. Pemulihan jaringan dilakukan secara bertahap oleh pemerintah dan penyedia layanan.

Bagi masyarakat, kerugian tidak hanya berupa bangunan yang rusak. Banyak keluarga kehilangan rumah, anggota keluarga, mata pencaharian, ternak, hasil kebun, dan sumber penghasilan. Aktivitas sekolah terganggu, kegiatan perdagangan terhenti, perjalanan dan distribusi barang menjadi sulit, sementara sebagian masyarakat harus tinggal dalam pengungsian dengan keterbatasan air bersih, sanitasi, makanan, layanan kesehatan, dan ruang yang layak.

Berita Terkait

Dipo Nusantara Serap Aspirasi Warga Ende Soal Dampak Tambang Galian C, Janji Sampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:29 WITA

PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:47 WITA

Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:28 WITA

JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:22 WITA

Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:13 WITA

Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian

Kamis, 24 September 2026 - 17:51 WITA

Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian

Senin, 21 September 2026 - 18:19 WITA

Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik

Rabu, 16 September 2026 - 22:58 WITA

BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki

Berita Terbaru