Indonesia Sedang Berduka Apakah Alam Sedang Mengingatkan Kita?

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 7 September 2026 - 19:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Karolus Karni Lando Editor : Redaksi Dibaca 59 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA

Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA

Pesan kepada DPR dan Para Pembuat Undang-Undang
Kepada DPR, DPRD, pembuat undang-undang, regulator, dan seluruh lembaga yang memiliki kewenangan menetapkan kebijakan: Buatlah aturan yang benar-benar melindungi rakyat dan lingkungan. Jangan membuat undang-undang hanya indah di atas kertas tetapi lemah dalam pelaksanaan. Pastikan bahwa aturan mengenai lingkungan, pertambangan, kehutanan, tata ruang, mitigasi bencana, pembangunan, anggaran publik, dan pemberantasan korupsi benar-benar berpihak kepada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Dengarkan masyarakat sebelum mengambil keputusan yang berdampak besar terhadap kehidupan mereka. Jangan sampai suatu kebijakan baru dinilai keliru setelah rakyat menjadi korban. Undang-undang seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan sekadar dokumen hukum.

Baca Juga :  Trauma Healing Polda NTT dan Jatim Pulihkan Pengungsi Gempa di Maukaro

Dengarkan Suara Rakyat
Pemimpin jangan hanya mau mendengar ketika rakyat memuji. Dengarkan pula ketika rakyat mengkritik. Jangan melihat demonstrasi, keluhan masyarakat, kritik akademisi, pemberitaan media, atau suara kelompok masyarakat sebagai gangguan semata. Di dalam kritik terkadang terdapat peringatan yang dapat mencegah kesalahan jauh lebih besar.

Berita Terkait

Dipo Nusantara Serap Aspirasi Warga Ende Soal Dampak Tambang Galian C, Janji Sampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:09 WITA

Polres Ende Dirikan Tenda Darurat di SDK Pu’ubheto, Pastikan Siswa Tetap Belajar Pascagempa

Sabtu, 5 September 2026 - 19:20 WITA

Peduli Terhadap Gempa, Kapolres Ende Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan Kepada Warga Paupanda

Rabu, 2 September 2026 - 15:34 WITA

Pasca-Gempa Flores, Polsek Maurole dan Airud Ropa Bersihkan Puing Rumah Warga Keliwumbu

Selasa, 1 September 2026 - 20:30 WITA

Kapolres Ende Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Siswa SD Inpres Roworena 2 Pascagempa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:24 WITA

Rumah Retak dan Bak Air Pecah, Warga Dobo Sikka Masih Bertahan di Luar Rumah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:22 WITA

Trauma Healing Polda NTT dan Jatim Pulihkan Pengungsi Gempa di Maukaro

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:28 WITA

Rumah Warga Desa Koro Bhera Rusak Akibat Gempa 7,7 Magnitudo, Warga: “Belum Didata, Pemerintah Jangan Lupa Kami”

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:58 WITA

Akses Jalan Pascagempa di Ndona Kembali Terbuka, Polres Ende Gerak Cepat Bantu Warga

Berita Terbaru

Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA

Tak Berkategori

Indonesia Sedang Berduka Apakah Alam Sedang Mengingatkan Kita?

Senin, 7 Sep 2026 - 19:33 WITA