Peristiwa di RSUD Maumere seharusnya menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Kesehatan publik bukanlah urusan pinggiran yang bisa ditunda. Tidak tersedianya dokter anestesi berarti risiko nyawa warga yang seharusnya dilindungi negara. Pemerintah daerah mesti segera menata ulang sistem distribusi tenaga medis, menjalin kerja sama antar rumah sakit, dan memastikan tenaga spesialis penting selalu tersedia. Tidak ada alasan bagi rumah sakit pemerintah untuk tidak siap melayani kebutuhan dasar kesehatan masyarakat.
Negara melalui pemerintah daerah memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin hak warga atas pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu. Ketika sistem gagal dan nyawa masyarakat terancam, maka yang lalai bukan hanya dokter atau rumah sakit, melainkan juga tata kelola pemerintahan yang tidak hadir pada waktunya. Dalam konteks itu, tanggung jawab hukum dan tanggung jawab politik tidak bisa dipisahkankeduanya adalah wujud pertanggungjawaban moral negara terhadap rakyatnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




