Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Marcelus Moses Parera Editor : Redaksi Dibaca 841 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marcelus Moses Parera, SH., MH.

Marcelus Moses Parera, SH., MH.

Peristiwa di RSUD Maumere seharusnya menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Kesehatan publik bukanlah urusan pinggiran yang bisa ditunda. Tidak tersedianya dokter anestesi berarti risiko nyawa warga yang seharusnya dilindungi negara. Pemerintah daerah mesti segera menata ulang sistem distribusi tenaga medis, menjalin kerja sama antar rumah sakit, dan memastikan tenaga spesialis penting selalu tersedia. Tidak ada alasan bagi rumah sakit pemerintah untuk tidak siap melayani kebutuhan dasar kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Negara melalui pemerintah daerah memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin hak warga atas pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu. Ketika sistem gagal dan nyawa masyarakat terancam, maka yang lalai bukan hanya dokter atau rumah sakit, melainkan juga tata kelola pemerintahan yang tidak hadir pada waktunya. Dalam konteks itu, tanggung jawab hukum dan tanggung jawab politik tidak bisa dipisahkankeduanya adalah wujud pertanggungjawaban moral negara terhadap rakyatnya.

Baca Juga :  Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur
Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi
Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya
Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT
Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”
Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin
Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026
Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:23 WITA

Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru