Bawa Ganja di Jok Motor, Pemuda di Labuan Bajo Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 254 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pengguna Narkoba jenis Ganja yang di Tangkap Polres Manggarai Barat

Tersangka pengguna Narkoba jenis Ganja yang di Tangkap Polres Manggarai Barat

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Seorang pemuda berinisial EA (36) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai Barat setelah kedapatan membawa narkotika jenis ganja.

Penangkapan dilakukan saat EA melintas di Jalan Alo Tanis Lamtoro, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (22/2/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Mabar, IPTU Matheos A. D. Siok, S.H., mengungkapkan bahwa saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket plastik klip berisi ganja yang disimpan dalam bungkus rokok serta satu lintingan ganja dalam kotak bertuliskan “Kalpanax” yang disembunyikan di jok motor.

“Total barang bukti yang kami amankan seberat 8,5 gram. Selain itu, ditemukan juga satu paket plastik klip berisi biji ganja,” ujar IPTU Matheos dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).

EA, yang diketahui bekerja sebagai karyawan di sebuah tempat hiburan malam, mengaku membeli ganja seharga Rp 500 ribu untuk konsumsi pribadi.

Baca Juga :  Pemicu Konflik Tanah Keranga milik 7 Warga Labuan Bajo Diduga Kuat Adanya Keterlibatan Haji Ramang dan Muhamad Syair

Polisi telah mengintai pergerakan pelaku sejak tahun 2024 sebelum akhirnya melakukan penangkapan.

Berita Terkait

TPDI NTT Minta Marthen Ludji Haba Kembalikan Mobil Suzuki Ertiga Milik Pemenang Undian BRI
Polres Ende Sukses Amankan Final Gerindra Cup 2025, Mautapaga Raih Juara
Polres Ende Gencarkan Patroli Malam di Komplek Pertokoan, Cegah Gangguan Kamtibmas
Operasi Pekat Polres Ende: Tes Narkoba Tempat Hiburan, Hasilnya Mengejutkan!
GEMAH Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam
Usut Dugaan Pengalihan DAK dan DAU SG Rp 49 Miliar, Kejari Ende Akan Libatkan Ahli LKPP dan Keuangan Negara
Uang Rekanan Rp 49 M Belum Dibayar, Ini Penjelasan Kejari Ende
Bendahara RSUD Ende Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,9 Miliar, Ini Kronologinya
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:42 WITA

TNI AL Salurkan 386 Batang Pipa ke Ile Boleng, Atasi Krisis Air Bersih di Adonara

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:24 WITA

Turnamen Apebuan 2025 Bisa Disaksikan dari Luar Daerah, Panitia Siapkan Live Streaming Resmi

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:41 WITA

Setop Rekrutmen Honorer, Bupati Lembata, Tegaskan Tak Ada Lagi Jalur Belakang

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:23 WITA

Staf CV Anugerah Perkasa Dilaporkan ke Polres Ende Terkait Dugaan Penadahan Mobil Hadiah Undian BRI

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:59 WITA

Apebuan Cup 2025 Resmi Dimulai, 42 Tim Bertanding di Stadion Sukutokan Adonara

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:47 WITA

Serahkan SK P3K, Wabub Flotim, Tekankan Profesionalitas dan Spirit Pengabdian ASN

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:12 WITA

Apresiasi Langsung kepada Kapolres Ende atas Dukungan dan Restu Kejuaraan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 08:15 WITA

Rakor Camat, Lurah, dan Kades se-Flores Timur Digelar di Solor Barat: Perkuat Sinergi, Lingkungan, dan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru