Bawa Ganja di Jok Motor, Pemuda di Labuan Bajo Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 159 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pengguna Narkoba jenis Ganja yang di Tangkap Polres Manggarai Barat

Tersangka pengguna Narkoba jenis Ganja yang di Tangkap Polres Manggarai Barat

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Seorang pemuda berinisial EA (36) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai Barat setelah kedapatan membawa narkotika jenis ganja.

Penangkapan dilakukan saat EA melintas di Jalan Alo Tanis Lamtoro, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (22/2/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Mabar, IPTU Matheos A. D. Siok, S.H., mengungkapkan bahwa saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket plastik klip berisi ganja yang disimpan dalam bungkus rokok serta satu lintingan ganja dalam kotak bertuliskan “Kalpanax” yang disembunyikan di jok motor.

“Total barang bukti yang kami amankan seberat 8,5 gram. Selain itu, ditemukan juga satu paket plastik klip berisi biji ganja,” ujar IPTU Matheos dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).

EA, yang diketahui bekerja sebagai karyawan di sebuah tempat hiburan malam, mengaku membeli ganja seharga Rp 500 ribu untuk konsumsi pribadi.

Baca Juga :  Bocah 9 Tahun Di Maumere, Tenggelam Di Pantai Harapan Jaya

Polisi telah mengintai pergerakan pelaku sejak tahun 2024 sebelum akhirnya melakukan penangkapan.

Berita Terkait

Kejari Ende Selidiki Dugaan Pengalihan DAK & DAU Rp 49 Miliar, 22 OPD Belum Dibayar Meski Proyek Rampung
Patroli Keselamatan di Labuan Bajo, Polisi Tetap Tindak Pelanggaran Meski Hari Libur
Ibu Gubernur NTT dan Aktivis Serukan Keadilan untuk Korban Pelecehan Seksual dan TPPO oleh Eks Kapolres Ngada
PN Ende Tolak Praperadilan Yohanes Kaki, Kasus Dugaan Korupsi Berlanjut
Hakim Tolak Praperadilan Yohanes Kaki
Korupsi Proyek Bronjong Kejari Ende Tahan Dua Direktur CV, Salah Satunya Sedang Ajukan Praperadilan
Korupsi di Ende, Dari Hibah KONI hingga Proyek SPAM, Siapa yang Bermain ?
Tim Satresnarkoba Tangkap Dua ABK Pengedar Narkoba Di Labuan Bajo
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 12:16 WITA

Pemkab Lembata Gandeng RRI untuk Promosi Budaya dan Pariwisata Lewat Siaran Edukatif

Sabtu, 26 April 2025 - 08:55 WITA

Panen Perdana Cabai, Polsek Ndona Dukung Ketahanan Pangan di Ende

Jumat, 25 April 2025 - 07:51 WITA

Dr. Domi Mere Dinilai Layak Pimpin Golkar Ende

Kamis, 24 April 2025 - 19:49 WITA

Bupati Lembata Hadiri Acara Perpisahan Pastor Antoni di Paroki Santo Fransiskus de Sales

Rabu, 23 April 2025 - 10:47 WITA

Gubernur Melki Laka Lena Fokus Kembangkan Pariwisata NTT Berbasis Desa dan Berkelanjutan

Senin, 21 April 2025 - 15:41 WITA

Spirit Kartini 2025, Emansipasi Perempuan Menjadi Suluh Kemajuan Bangsa

Selasa, 15 April 2025 - 19:00 WITA

KM. Awu Jadi Primadona Arus Mudik & Balik Lebaran 2025

Selasa, 15 April 2025 - 17:47 WITA

Polres Ende Laksanakan Operasi Semana Santa Turangga 2025 Demi Pengamanan Paskah di NTT

Berita Terbaru

Adrianus So, Simpatisan Partai Golkar Kabupaten Ende/Foto ; Dokpri

Regional

Dr. Domi Mere Dinilai Layak Pimpin Golkar Ende

Jumat, 25 Apr 2025 - 07:51 WITA