Ia juga meminta agar pemeriksaan dilakukan secara utuh dengan melihat keseluruhan konteks komunikasi, bukan hanya berdasarkan potongan komentar tertentu.
Tanggapan Pihak yang Dikaitkan dengan Akun Rohdusta Ents
Sementara itu, pihak yang menyatakan menggunakan akun Facebook “Rohdusta Ents” turut memberikan tanggapan atas pengaduan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mencari dan memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum yang tersedia.
Menurutnya, hingga saat memberikan keterangan, dirinya belum menerima pemberitahuan resmi dari aparat penegak hukum terkait laporan yang dimaksud.
Meski demikian, ia menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum apabila memang benar dirinya telah dilaporkan.
Terkait substansi laporan, pihak tersebut memilih menyerahkan seluruh persoalan kepada mekanisme hukum yang berlaku dan tidak ingin memperdebatkannya lebih jauh di ruang publik.
Bukti Elektronik Diserahkan
Dalam pengaduannya, Parlan menyerahkan sejumlah bukti elektronik berupa tangkapan layar unggahan, komentar, profil akun Facebook yang dipersoalkan, tautan akun, hingga dokumen identitas pelapor.


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




