Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 21 September 2026 - 18:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Frederick K. Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 40 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam pengaduannya, Parlan menjelaskan bahwa persoalan bermula dari sebuah unggahan yang muncul di grup Facebook “BERITA FLOTIM TERKINI” pada 9 September 2026 sekitar pukul 17.34 WITA.

Selanjutnya, pada 10 September 2026 sekitar pukul 00.24 WITA, muncul komentar yang dalam dokumen pengaduan dikaitkan dengan akun Facebook “Rohdusta Ents”. Komentar tersebut menyebut nama Talis Tokan dan memuat pernyataan mengenai adanya “pemburu”, termasuk pertanyaan terkait kemungkinan melarikan diri ke Kupang.

Baca Juga :  Kado Manis untuk Sikka: Polres Sabet Penghargaan Nasional, Siap Tingkatkan Pelayanan Prima

Parlan menilai komentar tersebut membuat dirinya merasa tidak nyaman dan terintimidasi. Karena itu, ia kemudian mengumpulkan sejumlah bukti berupa tangkapan layar dan dokumen pendukung untuk disampaikan kepada aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, penilaian mengenai ada atau tidaknya unsur intimidasi maupun pelanggaran hukum tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui proses pemeriksaan dan pembuktian.

Baca Juga :  Pemkab Flotim Terbitkan Perbup Klaim Obat JKN, Warga Bisa Dapat Pengembalian Biaya

Nama Parlan Kembali Disebut

Parlan juga mempersoalkan unggahan lain yang muncul di grup Facebook yang sama pada 16 September 2026 sekitar pukul 14.59 WITA.

Berita Terkait

BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki
Garda Pemuda Gibran Ende Sebut Pemimpin Kerja Nyata Jadi Kebutuhan Indonesia Saat Ini
Pengadaan 700 Sapi Dipangkas Jadi 150 Ekor, PRIMA Flores Timur Ingatkan Risiko Hukum
Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Waka, Ende
Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, 50 Personel Dikerahkan untuk Pengejaran
Dana Gempa Flores Rp 200 Miliar Sudah Cair, Warga Pengungsian Masih Keluhkan Minimnya Bantuan Logistik
Krisis Air Minum Ancam Sejumlah Wilayah di Sikka, DPRD Desak Bupati Segera Ambil Langkah Cepat
Polres Ende Dirikan Tenda Darurat di SDK Pu’ubheto, Pastikan Siswa Tetap Belajar Pascagempa
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:19 WITA

Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik

Rabu, 16 September 2026 - 22:58 WITA

BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki

Rabu, 16 September 2026 - 08:53 WITA

Garda Pemuda Gibran Ende Sebut Pemimpin Kerja Nyata Jadi Kebutuhan Indonesia Saat Ini

Sabtu, 12 September 2026 - 19:09 WITA

Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Waka, Ende

Kamis, 10 September 2026 - 23:37 WITA

Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, 50 Personel Dikerahkan untuk Pengejaran

Kamis, 10 September 2026 - 16:09 WITA

Dana Gempa Flores Rp 200 Miliar Sudah Cair, Warga Pengungsian Masih Keluhkan Minimnya Bantuan Logistik

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WITA

Krisis Air Minum Ancam Sejumlah Wilayah di Sikka, DPRD Desak Bupati Segera Ambil Langkah Cepat

Senin, 7 September 2026 - 19:09 WITA

Polres Ende Dirikan Tenda Darurat di SDK Pu’ubheto, Pastikan Siswa Tetap Belajar Pascagempa

Berita Terbaru