Dalam pengaduannya, unggahan tersebut dikaitkan dengan Fransiskus Olarugi Lamanepa alias Kico Lamanepa yang disebut menggunakan akun Facebook “Rohdusta Ents”.
Pada bagian keterangan unggahan terdapat penyebutan nama “Parlan Lamakraja” disertai kalimat:
“Adiks Parlan Lamakraja and the Gank pun Bos.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Parlan menyatakan keberatan karena menilai penyebutan tersebut berpotensi membentuk persepsi tertentu terhadap dirinya maupun sejumlah pihak yang disebut dalam unggahan tersebut.
Ia meminta aparat menelusuri identitas pengguna akun, konteks unggahan, serta keterkaitan sejumlah nama yang muncul dalam materi yang dipersoalkan.
Bantah Tudingan Soal “Bos”
Dalam surat pengaduannya, Parlan juga membantah tudingan yang menurutnya mengarah kepada dirinya dan beberapa rekannya terkait keberadaan seorang “bos” di balik akun Facebook yang disebut sebagai akun palsu bernama Talis Tokan.
Menurut Parlan, tudingan tersebut tidak benar. Karena itu, ia meminta aparat melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap sumber konten maupun identitas pihak yang terlibat.


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




