PLN NTT Salurkan 1.000 Paket Sembako di Ende

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 826 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

General Manager PT PLN Wilayah NTT Eko Sulistiyo (Foto ; I. Like)

General Manager PT PLN Wilayah NTT Eko Sulistiyo (Foto ; I. Like)

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – PT PLN (Persero) Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menggelar aksi sosial melalui program Terang Berkah Ramadhan.

Dalam kegiatan ini, PLN menyalurkan 1.000 paket sembako murah kepada warga di Boanawa dan Ndona, Kabupaten Ende.

Setiap paket sembako murah dijual dengan harga Rp. 50.000, sehingga total dana yang terkumpul mencapai Rp. 50 juta.

Dana hasil penjualan sembako tersebut tidak masuk ke kas perusahaan, melainkan dialokasikan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

PLN Wilayah NTT akan menggunakannya untuk pemasangan meteran baru atau subsidi biaya peningkatan daya listrik bagi fasilitas umum, seperti gereja, masjid, dan sekolah di Kabupaten Ende.

Baca Juga :  Penanganan Erupsi Gunung Lewotobi dan Konflik Sosial di Flores Timur, Pemerintah Siapkan Huntap dan Dana Tunggu

General Manager PLN Wilayah NTT, Eko Sulistyono, menyampaikan hal ini kepada media dalam acara yang digelar di Masjid Al-Anshor Ndona pada Rabu, 19 Maret 2025.

Ia menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata kepedulian PLN terhadap masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan.

“Program Terang Berkah Ramadhan adalah agenda rutin kami. Melalui program ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi fasilitas umum yang membutuhkan peningkatan layanan listrik,” ujar Eko Sulistyono

Baca Juga :  Universitas Flores Siapkan Pesta Emas 2030, Angelo Wake Kako Ditunjuk Sebagai Ketua Panitia

Berita Terkait

Dukung 100 Hari Program Kapolri Baru; Brimob Ende Giat Jumat dan Subuh Keliling
Pol PP Buru Mafia Minyak Tanah Bersubsidi di Ende; Jual Tidak Sesuai HET
Terdakwa Penganiayaan Lansia di Flores Timur Divonis 7 Bulan Penjara, Korban Puas
DPRD NTT Soroti Lambannya Pembangunan Huntara Korban Gempa Flores, Junaidin: Jangan Tunggu Hujan
Kolaborasi Unipa dan Politani Kupang Dorong Hilirisasi Hortikultura-Nira Lontar di Sikka
PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat
Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027
JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:38 WITA

Nikolaus Sanggu: Bangsa Indonesia yang dibangsatkan oleh Bangsanya Sendiri

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:42 WITA

Petani, Cadangan Pangan Dan Ketangguhan Flores Menghadapi Bencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:36 WITA

Dede Padama, Mahasiswa Semester I yang Belajar Memimpin dengan Hati

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:55 WITA

Jangan Sampai Rakyat Mencari Jalan Lain karena Wakilnya Tidak Hadir

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:42 WITA

Ende Tak Kekurangan Orang Pintar, Mengapa Rakyat Masih Tertinggal?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:34 WITA

Flores Tidak Menolak Energi Bersih, Flores Menolak Ketidakadilan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:24 WITA

Jokowi Dianugerahi Gelar Adat “Raja Timur”: Simbol Penghormatan Masyarakat Adat Timor atas Jejak Pembangunan di NTT

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:43 WITA

Ulupulu 1 Menunggu Sepiring Harapan, Menguji Komitmen Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru