Warga Rukun Lima dan Pemangku Ulayat Rodja Tolak TPA Ogi, Abaikan AMDAL, Langgar SNI, dan Ancaman Bencana

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 17:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Tim Editor : Redaksi Dibaca 580 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasan Aidit Rodja

Hasan Aidit Rodja

ENDE, – Rencana Pemerintah Kabupaten Ende menjadikan lokasi Ogi di bawah Bukit Rodja sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah kembali memicu penolakan keras.

Warga Kelurahan Rukun Lima, Ende Selatan, bersama pemangku hak ulayat tanah Rodja menilai kebijakan ini cacat prosedur, berbahaya bagi kesehatan, dan berpotensi memicu konflik sosial.

Menurut Hasan Aidit Rodja, salah satu pemangku ulayat, keputusan ini bukan baru pertama kali ditolak.

Arsip penolakan serupa sudah disampaikan sejak masa almarhum Bupati Marselinus Petu.

“Kami menolak sejak awal. Sekarang mengapa ide sama muncul lagi di masa Yosef Badeoda? Ini mengabaikan suara masyarakat,” tegasnya.

Penolakan warga bukan sekadar emosional. Lokasi TPA Ogi disebut hanya berjarak 700–800 meter dari permukiman, padahal standar SNI mengatur minimal radius 1 km dari pemukiman warga.

Baca Juga :  Seminar PMKRI Ende Soroti Krisis Ekologi Flores di Dies Natalis ke-62

Selain itu, masyarakat menilai tidak ada kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang layak.

“Kalau dipaksakan, limbah cair dari TPA akan turun ke sumur-sumur warga karena posisi TPA lebih tinggi dari permukiman,” ujar Aidit.

Berita Terkait

Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik
BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki
Garda Pemuda Gibran Ende Sebut Pemimpin Kerja Nyata Jadi Kebutuhan Indonesia Saat Ini
Pengadaan 700 Sapi Dipangkas Jadi 150 Ekor, PRIMA Flores Timur Ingatkan Risiko Hukum
Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Waka, Ende
Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, 50 Personel Dikerahkan untuk Pengejaran
Dana Gempa Flores Rp 200 Miliar Sudah Cair, Warga Pengungsian Masih Keluhkan Minimnya Bantuan Logistik
Krisis Air Minum Ancam Sejumlah Wilayah di Sikka, DPRD Desak Bupati Segera Ambil Langkah Cepat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:19 WITA

Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik

Rabu, 16 September 2026 - 22:58 WITA

BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki

Rabu, 16 September 2026 - 08:53 WITA

Garda Pemuda Gibran Ende Sebut Pemimpin Kerja Nyata Jadi Kebutuhan Indonesia Saat Ini

Sabtu, 12 September 2026 - 19:09 WITA

Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Waka, Ende

Kamis, 10 September 2026 - 23:37 WITA

Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, 50 Personel Dikerahkan untuk Pengejaran

Kamis, 10 September 2026 - 16:09 WITA

Dana Gempa Flores Rp 200 Miliar Sudah Cair, Warga Pengungsian Masih Keluhkan Minimnya Bantuan Logistik

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WITA

Krisis Air Minum Ancam Sejumlah Wilayah di Sikka, DPRD Desak Bupati Segera Ambil Langkah Cepat

Senin, 7 September 2026 - 19:09 WITA

Polres Ende Dirikan Tenda Darurat di SDK Pu’ubheto, Pastikan Siswa Tetap Belajar Pascagempa

Berita Terbaru