Pemda Ende Didesak Pasang Portal Penutupan Jalan Sokoria – Saga, Armin : “SGI Diduga Abaikan MOU dan Kangkangi Regulasi”

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 14:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yuardianus Laka Editor : Redaksi Dibaca 539 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Arminius Wuni Wasa, Anggota DPRD Ende dari Partai NasDem Kabupaten Ende. Rabu, 5 November 2025

Keterangan Foto : Arminius Wuni Wasa, Anggota DPRD Ende dari Partai NasDem Kabupaten Ende. Rabu, 5 November 2025

ENDE, – Anggota DPRD Ende dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Ende, Armin Wuni Wasa mendesak Pemerintah Daerah melalui Dinas PU Ende untuk memasang portal penutupan sementara di jalur Jalan Trans selatan Sokoria – Saga.

Pasalnya penutupan sementara mesti dilakukan untuk mencegah lalu lintas Kendaraan berjenis tronton berbeban berat 8 ton ke – atas dilarang melintasi jalur jalan tersebut.

Baca Juga :  Badeoda dan Domi Mere Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ende Terpilih

Demikian diungkapkan Anggota DPRD Ende Partai NasDem saat diwawancarai di Cafe Streto Jalan Nenas, Ende. Rabu 5 November 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya apabila kendaraan berbeban berat 8 ton ke – atas dipaksakan melintasi jalan tersebut maka itu akan berdampak fatal pada kerusakan total di badan jalan trans selatan Sokoria – saga.

Baca Juga :  PMKRI Tolak Proyek Geotermal, Pemda Ende Bungkam

Dijelaskannya secara teknis penggunaan telah diatur dalam regulasi baik dalam Permen PUPR No 13 Tahun 2024 dan Undang – Undang No 19 Tahun 2009.

“Semuanya jelas diatur dalam regulasi terkait lalu lintas kendaraan status Jalan kabupaten di seluruh indonesia, termasuk Kabupaten Ende”, turut Armin Wasa

Berita Terkait

Dukung 100 Hari Program Kapolri Baru; Brimob Ende Giat Jumat dan Subuh Keliling
Pol PP Buru Mafia Minyak Tanah Bersubsidi di Ende; Jual Tidak Sesuai HET
Terdakwa Penganiayaan Lansia di Flores Timur Divonis 7 Bulan Penjara, Korban Puas
DPRD NTT Soroti Lambannya Pembangunan Huntara Korban Gempa Flores, Junaidin: Jangan Tunggu Hujan
Kolaborasi Unipa dan Politani Kupang Dorong Hilirisasi Hortikultura-Nira Lontar di Sikka
PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat
Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027
JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:38 WITA

Nikolaus Sanggu: Bangsa Indonesia yang dibangsatkan oleh Bangsanya Sendiri

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:42 WITA

Petani, Cadangan Pangan Dan Ketangguhan Flores Menghadapi Bencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:36 WITA

Dede Padama, Mahasiswa Semester I yang Belajar Memimpin dengan Hati

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:55 WITA

Jangan Sampai Rakyat Mencari Jalan Lain karena Wakilnya Tidak Hadir

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:42 WITA

Ende Tak Kekurangan Orang Pintar, Mengapa Rakyat Masih Tertinggal?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:34 WITA

Flores Tidak Menolak Energi Bersih, Flores Menolak Ketidakadilan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:24 WITA

Jokowi Dianugerahi Gelar Adat “Raja Timur”: Simbol Penghormatan Masyarakat Adat Timor atas Jejak Pembangunan di NTT

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:43 WITA

Ulupulu 1 Menunggu Sepiring Harapan, Menguji Komitmen Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru