Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 21 September 2026 - 18:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Frederick K. Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 3 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FLORES TIMUR, – Polemik yang berawal dari unggahan dan komentar di media sosial Facebook kini memasuki jalur hukum. Arnold Yoseph Payong Lamak alias Parlan Lamakraja mengajukan pengaduan tertulis kepada Polres Flores Timur terkait sejumlah konten yang dinilainya merugikan nama baik dan menimbulkan rasa tidak aman.

Pengaduan tersebut disampaikan kepada Kapolres Flores Timur melalui surat bernomor 01/IX/PL/2026 tertanggal 17 September 2026. Dalam surat itu, Parlan menyertakan sejumlah bukti elektronik yang menurutnya berkaitan dengan konten yang dipersoalkan.

Baca Juga :  Desa Wolotopo Resmi Menjadi Desa Cantik 2025, Bupati Ende Dorong Pemanfaatan Data

Informasi yang diperoleh menyebutkan dokumen pengaduan tersebut telah dihantarkan kepada Kapolres Flores Timur untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, pengaduan yang masuk belum dapat dimaknai sebagai bukti bahwa telah terjadi tindak pidana. Seluruh materi yang disampaikan masih akan ditelaah melalui proses hukum berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak.

Baca Juga :  Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka

Berawal dari Unggahan dan Komentar Facebook

Berita Terkait

BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki
Garda Pemuda Gibran Ende Sebut Pemimpin Kerja Nyata Jadi Kebutuhan Indonesia Saat Ini
Pengadaan 700 Sapi Dipangkas Jadi 150 Ekor, PRIMA Flores Timur Ingatkan Risiko Hukum
Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Waka, Ende
Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, 50 Personel Dikerahkan untuk Pengejaran
Dana Gempa Flores Rp 200 Miliar Sudah Cair, Warga Pengungsian Masih Keluhkan Minimnya Bantuan Logistik
Krisis Air Minum Ancam Sejumlah Wilayah di Sikka, DPRD Desak Bupati Segera Ambil Langkah Cepat
Polres Ende Dirikan Tenda Darurat di SDK Pu’ubheto, Pastikan Siswa Tetap Belajar Pascagempa
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:19 WITA

Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik

Rabu, 16 September 2026 - 22:58 WITA

BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki

Rabu, 16 September 2026 - 08:53 WITA

Garda Pemuda Gibran Ende Sebut Pemimpin Kerja Nyata Jadi Kebutuhan Indonesia Saat Ini

Sabtu, 12 September 2026 - 19:09 WITA

Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Waka, Ende

Kamis, 10 September 2026 - 23:37 WITA

Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, 50 Personel Dikerahkan untuk Pengejaran

Kamis, 10 September 2026 - 16:09 WITA

Dana Gempa Flores Rp 200 Miliar Sudah Cair, Warga Pengungsian Masih Keluhkan Minimnya Bantuan Logistik

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WITA

Krisis Air Minum Ancam Sejumlah Wilayah di Sikka, DPRD Desak Bupati Segera Ambil Langkah Cepat

Senin, 7 September 2026 - 19:09 WITA

Polres Ende Dirikan Tenda Darurat di SDK Pu’ubheto, Pastikan Siswa Tetap Belajar Pascagempa

Berita Terbaru