Fungsionaris Adat Nggorang Jadi Sorotan Setelah Dua Alas Hak SHM Keranga Terungkap

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Tim Editor : Redaksi Dibaca 17 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut Sony, Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair harus bertanggung jawab karena ikut mengukur dan menandatangani surat ukur tanah dari BPN tersebut.

Sementara itu, Indah Wahyuni, S.H., menegaskan bahwa dugaan penggunaan dua alas hak berbeda dalam satu proses penerbitan sertifikat dapat membuka dugaan tindak pidana.

“Jika ditemukan adanya dokumen yang tidak sesuai fakta atau proses administrasi yang direkayasa, maka unsur pidananya bisa diuji,” ujarnya.

Pihak kuasa hukum juga mendesak agar seluruh dokumen warkah penerbitan lima SHM dibuka secara transparan oleh BPN Manggarai Barat, termasuk dokumen alas hak asli, berita acara pengukuran, peta bidang, hingga risalah penelitian tanah.

Sebelumnya, Fungsionaris Adat Nggorang, Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair, telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri di Polres Manggarai Barat pada Kamis (30/4/2026) yang didampingi kuasa hukum Gabriel Kou, S.H..

Baca Juga :  Keuskupan Larantuka Gelar Doa Bersama Menjelang Pengumuman Uskup Baru dari Vatikan

Pihaknya mengklaim bahwa kehadiran mereka di Polres Manggarai Barat semata-mata untuk memenuhi undangan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai saksi guna memberikan klarifikasi, bukan sebagai pihak terlapor.

Berita Terkait

Wabup Flores Timur Tetapkan Status Gempa Beralih ke Masa Transisi Pemulihan
Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Beri Klarifikasi, Irjen Pol (P) I Wayan Sukawinaya Sampaikan Catatan Kritis
Nelayan Flores Timur Hilang di Perairan Lamawohong, Tim Gabungan BPBD dan Basarnas Lakukan Pencarian
Ratusan Umat Padati Watunggere, TPAPT Muara Rayakan Paskah Bersama 2026 dengan Semangat Persaudaraan
Inisiatif Ekonomi Lokal di Flores Timur, Arnold Lamak Dorong Pabrik Tahu untuk Tahan Urbanisasi
Guru Flores Timur Fransiskus Xaverius Berek Masuk Pengurus Pusat IGI 2026–2031
Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:13 WITA

Wabup Flores Timur Tetapkan Status Gempa Beralih ke Masa Transisi Pemulihan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:59 WITA

Fungsionaris Adat Nggorang Jadi Sorotan Setelah Dua Alas Hak SHM Keranga Terungkap

Senin, 4 Mei 2026 - 13:41 WITA

Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Beri Klarifikasi, Irjen Pol (P) I Wayan Sukawinaya Sampaikan Catatan Kritis

Selasa, 28 April 2026 - 12:23 WITA

Nelayan Flores Timur Hilang di Perairan Lamawohong, Tim Gabungan BPBD dan Basarnas Lakukan Pencarian

Kamis, 23 April 2026 - 08:28 WITA

Inisiatif Ekonomi Lokal di Flores Timur, Arnold Lamak Dorong Pabrik Tahu untuk Tahan Urbanisasi

Minggu, 19 April 2026 - 08:17 WITA

Guru Flores Timur Fransiskus Xaverius Berek Masuk Pengurus Pusat IGI 2026–2031

Kamis, 9 April 2026 - 10:43 WITA

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak

Sabtu, 4 April 2026 - 07:41 WITA

Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia

Berita Terbaru