Flores Tidak Menolak Energi Bersih, Flores Menolak Ketidakadilan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : V. Maksi Mari Editor : Redaksi Dibaca 487 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

V. Maximus Mari
(Anggota Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran Perantau Keuskupan 
Agung Ende)

V. Maximus Mari (Anggota Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran Perantau Keuskupan Agung Ende)

Pertanyaan seperti ini tidak seharusnya dipandang sebagai bentuk perlawanan
terhadap negara. Sebaliknya, ia merupakan pengingat bahwa tujuan akhir
pembangunan sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945
adalah sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kemakmuran itu tidak hanya berarti
bertambahnya kapasitas pembangkit listrik nasional, tetapi juga meningkatnya kualitas
hidup masyarakat yang hidup di sekitar proyek pembangunan.

Baca Juga :  Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Pertanyaan ketiga menyangkut pilihan teknologi energi. Dalam berbagai
kesempatan masyarakat memperoleh penjelasan bahwa alternatif selain geothermal seperti tenaga surya, tenaga angin, mikrohidro, biomassa, maupun energi arus laut memerlukan biaya investasi yang lebih tinggi sehingga dianggap kurang ekonomis. Argumen tersebut memang layak dipertimbangkan dari sudut pandang efisiensi fiskal. Namun pembangunan tidak dapat dihitung semata-mata dengan logika biaya investasi.

Baca Juga :  Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Indonesia adalah negara yang mampu mengalokasikan anggaran sangat besar untuk berbagai program prioritas nasional ketika dipandang penting bagi kepentingan publik. Negara membangun jalan tol, pelabuhan, bendungan, bandar udara, kawasan industri, serta berbagai infrastruktur strategis dengan nilai investasi yang mencapai triliunan rupiah. Ketika negara menilai suatu program penting, keterbatasan biaya bukanlah
alasan untuk menghentikannya.

Berita Terkait

Petani, Cadangan Pangan Dan Ketangguhan Flores Menghadapi Bencana
Dede Padama, Mahasiswa Semester I yang Belajar Memimpin dengan Hati
Jangan Sampai Rakyat Mencari Jalan Lain karena Wakilnya Tidak Hadir
Ende Tak Kekurangan Orang Pintar, Mengapa Rakyat Masih Tertinggal?
Jokowi Dianugerahi Gelar Adat “Raja Timur”: Simbol Penghormatan Masyarakat Adat Timor atas Jejak Pembangunan di NTT
Ulupulu 1 Menunggu Sepiring Harapan, Menguji Komitmen Makan Bergizi Gratis
May Day 1 Mei 2026, Alarm Tahunan tentang Keadilan Sosial dan Martabat Pekerja
Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08 WITA

Melihat IKN dari Dekat: Dari Gagasan Besar Jokowi hingga Kota Masa Depan yang Mulai Terwujud

Kamis, 17 September 2026 - 13:27 WITA

Posko Peduli Gempa Flores Malang Raya Salurkan Bantuan Sembako Kloter II untuk Mahasiswa Terdampak Gempa

Jumat, 11 September 2026 - 08:40 WITA

KRQA-SQC Gelar Audit ISO, ISM Code dan MLC 2006 di PT Trans Yeong Maritime

Kamis, 10 September 2026 - 23:25 WITA

Siklus Kekerasan di Papua Terus Berulang, Efektifkah Strategi Keamanan Pemerintah Prabowo

Kamis, 10 September 2026 - 14:43 WITA

Tiga ASN dan CPNS Tewas Ditembak Saat Salurkan Bantuan di Jayawijaya, Dua Korban Berasal dari NTT

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Terpilih Jadi Ketum PBNU, Gus Kikin Diharapkan Dorong Kemandirian Ekonomi Umat Berbasis Maritim

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:51 WITA

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 08:19 WITA

Sengketa Tanah Keranga Labuan Bajo Inkracht, Santosa Kadiman dkk Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pemalsuan Surat

Berita Terbaru