Flores Tidak Menolak Energi Bersih, Flores Menolak Ketidakadilan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : V. Maksi Mari Editor : Redaksi Dibaca 222 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

V. Maximus Mari
(Anggota Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran Perantau Keuskupan 
Agung Ende)

V. Maximus Mari (Anggota Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran Perantau Keuskupan Agung Ende)

Pertanyaan seperti ini tidak seharusnya dipandang sebagai bentuk perlawanan
terhadap negara. Sebaliknya, ia merupakan pengingat bahwa tujuan akhir
pembangunan sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945
adalah sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kemakmuran itu tidak hanya berarti
bertambahnya kapasitas pembangkit listrik nasional, tetapi juga meningkatnya kualitas
hidup masyarakat yang hidup di sekitar proyek pembangunan.

Baca Juga :  TP2D Ende : Inovasi Kelembagaan Untuk Akselerasi Pembangunan atau Sekedar simbolisme Politik ?

Pertanyaan ketiga menyangkut pilihan teknologi energi. Dalam berbagai
kesempatan masyarakat memperoleh penjelasan bahwa alternatif selain geothermal seperti tenaga surya, tenaga angin, mikrohidro, biomassa, maupun energi arus laut memerlukan biaya investasi yang lebih tinggi sehingga dianggap kurang ekonomis. Argumen tersebut memang layak dipertimbangkan dari sudut pandang efisiensi fiskal. Namun pembangunan tidak dapat dihitung semata-mata dengan logika biaya investasi.

Baca Juga :  Penolakan Proyek Geothermal di Flores Kian Menguat, FKKF Sebut Rakyat Selalu Jadi Korban

Indonesia adalah negara yang mampu mengalokasikan anggaran sangat besar untuk berbagai program prioritas nasional ketika dipandang penting bagi kepentingan publik. Negara membangun jalan tol, pelabuhan, bendungan, bandar udara, kawasan industri, serta berbagai infrastruktur strategis dengan nilai investasi yang mencapai triliunan rupiah. Ketika negara menilai suatu program penting, keterbatasan biaya bukanlah
alasan untuk menghentikannya.

Berita Terkait

Jokowi Dianugerahi Gelar Adat “Raja Timur”: Simbol Penghormatan Masyarakat Adat Timor atas Jejak Pembangunan di NTT
Ulupulu 1 Menunggu Sepiring Harapan, Menguji Komitmen Makan Bergizi Gratis
May Day 1 Mei 2026, Alarm Tahunan tentang Keadilan Sosial dan Martabat Pekerja
Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur
Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi
Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya
Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT
Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:34 WITA

Flores Tidak Menolak Energi Bersih, Flores Menolak Ketidakadilan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:24 WITA

Jokowi Dianugerahi Gelar Adat “Raja Timur”: Simbol Penghormatan Masyarakat Adat Timor atas Jejak Pembangunan di NTT

Kamis, 30 April 2026 - 20:23 WITA

May Day 1 Mei 2026, Alarm Tahunan tentang Keadilan Sosial dan Martabat Pekerja

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:23 WITA

Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Berita Terbaru