Ketika pemerintah memandang Flores sebagai kawasan strategis penghasil energi,
masyarakat memandang tanah sebagai warisan leluhur, mata air sebagai sumber
kehidupan, hutan sebagai penyangga keseimbangan ekologis, dan lahan pertanian sebagai penjamin keberlangsungan keluarga mereka. Perbedaan cara pandang inilah
yang kemudian melahirkan penolakan di berbagai wilayah Flores.
Sayangnya, penolakan tersebut sering disederhanakan sebagai sikap anti-investasi,
anti-pembangunan, bahkan anti-kemajuan. Pandangan demikian bukan saja keliru,
tetapi juga mengabaikan substansi persoalan. Masyarakat Flores tidak menolak energi terbarukan. Mereka tidak menolak listrik. Mereka juga tidak menolak pembangunan. Yang dipersoalkan adalah model pembangunan yang dinilai mengorbankan ruang hidup masyarakat demi memenuhi target pembangunan nasional.
Sikap tersebut memperoleh legitimasi moral ketika enam uskup di Provinsi Gerejawi
Ende menyatakan penolakan terhadap pengembangan geothermal di Flores. Uskup
Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD, menegaskan bahwa Gereja tidak menolak
energi terbarukan, tetapi menolak pilihan pembangunan yang berpotensi mengancam
tanah, sumber air, pertanian, budaya, dan kehidupan masyarakat. Pernyataan itu
menunjukkan bahwa persoalan geothermal telah melampaui isu teknis pembangkitan
listrik. Ia telah berubah menjadi persoalan etika pembangunan, keadilan sosial, dan
perlindungan terhadap ruang hidup masyarakat.
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




